PGSI BALI

Semangat Dewata Juara di Arena

Pakar Pendidikan Soroti Urgensi Kepastian Status di Tengah Isu Kenaikan Gaji Rp 2 Juta

Isu mengenai potensi kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta menjadi perbincangan hangat di kalangan pendidik dan masyarakat luas. Namun, di tengah antusiasme tersebut, seorang pakar pendidikan terkemuka, Dr. Eva Susanti, M.Ed., menekankan bahwa pemerintah juga perlu memberikan kepastian status yang jelas bagi para guru, terutama terkait dengan skema pengangkatan dan jenjang karir. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Forum Pendidikan Indonesia pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Dr. Eva Susanti menjelaskan bahwa meskipun kenaikan gaji merupakan angin segar yang sangat dinantikan, kepastian status akan memberikan dampak psikologis dan profesional yang lebih mendalam bagi para guru. Ketidakjelasan status, terutama bagi guru honorer dan guru tidak tetap, seringkali menimbulkan keresahan dan ketidakstabilan dalam karir mereka. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada aspek finansial, tetapi juga pada reformasi sistem kepegawaian guru secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Dr. Eva mencontohkan kasus di Kabupaten Bandung Barat, di mana berdasarkan data dari Dinas Pendidikan setempat per tanggal 1 Mei 2025, masih terdapat ribuan guru honorer yang belum memiliki kejelasan status. Menurut beliau, kenaikan gaji tanpa disertai dengan kejelasan status dapat menimbulkan potensi ketidakadilan dan kecemburuan sosial di antara para pendidik dengan status yang berbeda. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang komprehensif, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan finansial tetapi juga memberikan jaminan karir yang pasti.

Senada dengan hal tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Agus Wijaya, M.Si., dalam sebuah wawancara yang disiarkan langsung melalui kanal berita Edukasi Nasional pada hari Rabu, 7 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, menyampaikan bahwa kenaikan gaji guru harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan profesionalisme. Beliau menyarankan agar pemerintah juga memperkuat program pelatihan dan pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan. Dengan demikian, kenaikan gaji akan sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Bapak Anwar Fauzi, M.I.Kom., dalam keterangan pers di Kantor Kemendikbud pada hari Jumat, 9 Mei 2025, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji secara mendalam berbagai opsi terkait peningkatan kesejahteraan dan status guru. Beliau menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup para pendidik dan mengakui pentingnya kepastian status sebagai bagian integral dari upaya tersebut. Meskipun belum ada keputusan final mengenai kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta, pemerintah memastikan bahwa aspirasi dan masukan dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan.

Dengan demikian, isu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta menjadi momentum penting untuk tidak hanya membahas aspek finansial, tetapi juga merenungkan perlunya reformasi yang lebih luas terkait status dan karir guru di Indonesia. Kepastian status akan memberikan rasa aman dan motivasi yang lebih besar bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Pakar Pendidikan Soroti Urgensi Kepastian Status di Tengah Isu Kenaikan Gaji Rp 2 Juta
Kembali ke Atas