PGSI BALI

Semangat Dewata Juara di Arena

Formasi Guru Harus Sesuai Kebutuhan Daerah: Waka MPR Beri Penekanan

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Waka MPR RI) memberikan penekanan penting mengenai perlunya penyesuaian formasi guru dengan kebutuhan riil di setiap daerah. Ketidakmerataan sebaran guru di berbagai wilayah Indonesia menjadi perhatian serius, dan penyesuaian formasi guru yang tepat dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi pendidikan di Jakarta pada hari Selasa, 15 Agustus 2023, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Waka MPR RI menyoroti bahwa ketidaksesuaian antara guru yang tersedia dengan kebutuhan di lapangan menyebabkan sejumlah daerah, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal, mengalami kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini tentu berdampak negatif pada proses belajar mengajar dan kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di daerah tersebut. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah didesak untuk melakukan analisis mendalam mengenai kebutuhan formasi guru yang sebenarnya di masing-masing wilayah, mempertimbangkan jumlah siswa, rasio guru per mata pelajaran, dan kondisi geografis.

Lebih lanjut, Waka MPR RI menekankan bahwa penentuan formasi guru tidak hanya sebatas pada jumlah guru secara keseluruhan, tetapi juga pada distribusi guru berdasarkan bidang studi atau mata pelajaran. Kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu di suatu daerah juga menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Pemerintah daerah diharapkan proaktif dalam mengajukan kebutuhan formasi guru yang spesifik kepada pemerintah pusat, disertai dengan data dan analisis yang akurat.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), diharapkan dapat merespons dengan cepat dan tepat terhadap usulan kebutuhan formasi guru dari daerah. Proses rekrutmen dan penempatan guru juga perlu mempertimbangkan aspek pemerataan, dengan memberikan insentif atau kebijakan khusus bagi guru yang bersedia bertugas di daerah-daerah yang kekurangan tenaga pengajar.

Penyesuaian formasi guru yang sesuai dengan kebutuhan daerah merupakan langkah krusial dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia. Dengan terpenuhinya kebutuhan guru di setiap wilayah, diharapkan tidak ada lagi disparitas kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, sehingga setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Penekanan dari Waka MPR RI ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi masalah ketidakmerataan sebaran guru.

Formasi Guru Harus Sesuai Kebutuhan Daerah: Waka MPR Beri Penekanan
Kembali ke Atas