Masa depan pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat Profesionalisme Guru, dan inilah mengapa urgensi dukungan dari kepala negara terpilih menjadi sangat krusial. Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan intelektual generasi muda, sehingga peningkatan Profesionalisme Guru bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi tercapainya cita-cita pendidikan nasional. Komitmen yang kuat dari puncak pimpinan negara akan menjadi katalisator bagi transformasi pendidikan yang signifikan.
Menurut Natasya Zahra, seorang Peneliti Muda dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dukungan penuh dari presiden baru terhadap pengembangan kompetensi guru akan berimplikasi langsung pada lahirnya siswa-siswa unggulan. Natasya menegaskan bahwa peningkatan Profesionalisme Guru harus menjadi prioritas utama karena kompetensi pedagogik dan profesional mereka masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu isu utama adalah belum meratanya distribusi guru bersertifikasi di berbagai daerah, yang memicu kesenjangan kualitas pengajaran.
Data dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada tahun 2020 menunjukkan fakta yang perlu menjadi perhatian serius: sekitar 300.000 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum memiliki gelar sarjana. Angka ini menyoroti perlunya program peningkatan kualifikasi yang masif dan terstruktur untuk menutup kesenjangan ini. Tanpa kualifikasi yang memadai, sulit bagi guru untuk memberikan pengajaran yang inovatif dan efektif sesuai tuntutan zaman.
Lebih lanjut, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun yang sama (2020) juga memperlihatkan bahwa nilai rata-rata UKG di setiap daerah masih belum optimal dan berada di bawah standar yang diharapkan. Rata-rata nasional UKG pada tahun 2020 hanya mencapai 53,02 persen, sedikit di bawah target minimal 55 persen. Data ini semakin menegaskan urgensi peningkatan Profesionalisme Guru.
Untuk mendukung peningkatan Profesionalisme Guru, kepala negara terpilih diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis. Ini termasuk alokasi anggaran yang memadai untuk pelatihan dan pengembangan profesional berkelanjutan, perbaikan sistem rekrutmen dan seleksi guru yang lebih ketat, serta penyediaan fasilitas dan sumber daya belajar yang modern. Penting juga untuk meninjau ulang sistem insentif dan jenjang karier guru agar lebih memotivasi.
Sebagai contoh, pada pertemuan Dewan Pendidikan Nasional yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2025, perwakilan dari tim transisi presiden terpilih menyatakan bahwa “Penguatan Profesionalisme Guru akan menjadi salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan sumber daya manusia. Kami akan memastikan setiap guru memiliki akses ke pelatihan terbaik dan kesejahteraan yang layak.” Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPR, perwakilan Kemendikbudristek, dan tokoh masyarakat.
