Penyebaran Islam di Nusantara tidak lepas dari peran penting berbagai Kerajaan Islam di Indonesia. Munculnya kerajaan-kerajaan ini menandai babak baru dalam sejarah bangsa, tidak hanya dari segi agama, tetapi juga politik, sosial, dan budaya. Mereka menjadi pusat-pusat peradaban Islam yang kemudian memancarkan pengaruhnya ke seluruh pelosok kepulauan, membentuk wajah Indonesia modern.
Kerajaan Samudera Pasai di Aceh sering disebut sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia, berdiri sekitar abad ke-13. Keberadaannya menjadi bukti awal penetrasi Islam secara terstruktur di wilayah ini. Para sultan Samudera Pasai berperan besar sebagai pedagang dan ulama, menarik banyak orang untuk memeluk Islam melalui jalur perdagangan yang ramai.
Kemudian, muncul Kerajaan Islam di Indonesia lain yang lebih besar dan berpengaruh, seperti Kesultanan Demak di Jawa. Demak tidak hanya kuat secara politik dan militer, tetapi juga menjadi pusat dakwah Islam yang strategis. Para Wali Songo, tokoh-tokoh penyebar Islam di Jawa, banyak berafiliasi dengan Kesultanan Demak, menggunakan seni dan budaya sebagai media dakwah.
Di Sumatera, selain Samudera Pasai, ada juga Kesultanan Aceh Darussalam yang mencapai puncak kejayaannya. Aceh menjadi pusat studi Islam internasional, menarik ulama dan pelajar dari berbagai penjuru dunia. Peranannya dalam penyebaran Islam tidak hanya terbatas pada wilayahnya, tetapi juga hingga ke Semenanjung Melayu dan wilayah lain di Nusantara.
Beranjak ke timur, Kerajaan Islam di Indonesia seperti Kesultanan Ternate dan Tidore di Maluku juga memainkan peran krusial. Kedua kesultanan ini tidak hanya berkuasa atas perdagangan rempah-rempah, tetapi juga secara aktif menyebarkan Islam ke pulau-pulau sekitarnya hingga Papua. Konflik dan persaingan mereka juga turut memengaruhi peta penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Secara umum, peran Kerajaan Islam di Indonesia dalam penyebaran agama tidak terbatas pada kekuatan politik. Mereka mendirikan masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam lainnya. Para sultan sering menjadi pelindung ulama dan seniman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kebudayaan Islam yang inklusif dan akomodatif terhadap tradisi lokal.
Pengaruh kerajaan-kerajaan ini juga terlihat dalam sistem pemerintahan, hukum, dan tata kota.